Sempat akan Dipenjarakan Gara-gara Motor, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Warisan
Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.
Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan.
"Hari kemarin (Rabu) kita masukan laporan ke Ditreskrimum Polda NTB," kata Anton saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.
• Anak Ingin Penjarakan Ibu, Awalnya Jual Warisan lalu Beli Motor, Laporan Ditolak Kasat Reskrim
Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.
"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.
Menurut Anton, seharusnya ibu Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.
• VIRAL Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibu, Berawal soal Motor
M juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.
Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.