Fakta-Fakta Aksi Vina Bisa Raup Rp 6 Miliar dari Nasabah, Seorang Anggota DPRK Tertipu Rp 2 Miliar
Kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Modus RS alias Vina, oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.
Dari aksi yang dilakukan, Vina memperoleh uang Rp 6 miliar.
Nah, berikut ini fakta-faktanya :
1. Beri hadiah dan keuntungan 10 persen
Vina melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah.
Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, dan keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah.
"Iya, hadiah handphone mewah dan N-Max, yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.
Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.
Baca: Melirik Potensi Jamur Enoki Sebagai Obat Terapi Penderita Diabetes di Masa Depan
Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.
2. Vina bertugas mengantar dan ambil uang tunai
Yakob mengatakan, sebagian nasabah kenapa tertipu karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga.
Terlebih, katanya, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.
Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.