Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pemerkosaan Diperkosa Oknum di Rumah Aman, Terakhir Diajak 4 Kali Berhubungan Badan

Korban pemerkosaan diduga kembali jadi korban saat dititipkan di rumah aman. Terakhir gadis 14 tahun tersebut diajak berhubungan badan 4 kali.

Editor: Miftah
zoom-in Korban Pemerkosaan Diperkosa Oknum di Rumah Aman, Terakhir Diajak 4 Kali Berhubungan Badan
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Korban pemerkosaan diduga kembali jadi korban saat dititipkan di rumah aman. Terakhir gadis 14 tahun tersebut diajak berhubungan badan 4 kali. 

"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," katanya, Sabtu.

Pandra menjelaskan laporan korban akan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.

Ia menyatakan terlapor akan dijerat pasal tentang perlindungan perempuan dan anak.

Terlapor juga akan disangkakan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Perppu ini dikeluarkan mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tentunya dengan dikeluarkan perppu tersebut pemerintah berharap bisa memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Oknum Petugas Lembaga Anak di Lampung Perkosa dan Jual Remaja Korban Pencabulan"

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas