Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 11 September 2020 Wisatawan Mancanegara Sudah Boleh Berkunjung ke Bali

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 11 September 2020 Wisatawan Mancanegara Sudah Boleh Berkunjung ke Bali
Tribun Bali/Rizal Fanany
Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Karangasem, Bali, Minggu (5/7/2020). Persembahyangan ini digelar untuk memohon berkah pada Tuhan Yang Maha Esa. 

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana tahapan ketiga sektor pariwisata yang akan dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Koster mengungkapkan kunjungan wisman ke Bali akan mulai dibuka pada 11 September 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7/2020).

Koster menjelaskan, tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali dalam menyambut tatanan hidup normal baru (new normal) di masa pandemi ini dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta.

Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan.

Berita Rekomendasi

Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.

Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

Namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

Atau kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Baca: Dibuka Kembali Mulai Besok, Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Siap Dikunjungi Para Wisatawan

Baca: Jumlah Wisatawan di Kalibiru Kulon Progo Bakal Dibatasi saat Pembukaan Kembali

Memohon Restu

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas