Mulai 11 September 2020 Wisatawan Mancanegara Sudah Boleh Berkunjung ke Bali
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020.
Editor: Dewi Agustina
Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci.
"Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua," ujarnya Koster setelah melakukan persembahyangan bersama.
Upacara Yadnya Pamahayu Jagat ini diikuti oleh Gubernur Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.
Menurut Koster, Upacara Yadnya Pamahayu Jagat yang dihaturkan kemarin merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga penanganan Covid-19 di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik.
"Melalui Upacara Yadnya Pamahayu Jagatini pula, kita memohon izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan protokol tatanan kehidupan rra baru di Bali," jelasnya.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, juga mengungkapkan ritual Pemahayu Jagat digelar untuk mohon restu kepada Ida Shang Hyang Widhi dan Ida Bhatara yang berstana di Pura Besakih.
"Prosesi upacara dimulai pukul 09.00 Wita. Sulinggih yang muput sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk pemuspaan dimulai pukul 10.15 wita," terang Jro Mangku Widiarta.
Baca: Pemkab Banyuwangi Bagikan Sertifikat New Normal kepada Pemandu Wisata
Baca: Dibuka Kembali Mulai Besok, Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Siap Dikunjungi Para Wisatawan
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukehat, menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau ke seluruh umat Hindu di Bali untuk menggelar pemuspaan di soang-soang desa, banjar, dan rumah.
Sedangkan untuk umat lain yang tergabung di forum kerukunan umat beragama (FKUB), menggelar doa bersama di tempat ibadah masing-masing.
"Semoga wabah Covid-19 segera sirna, sehingga aktivitas warga kembali normal seeperti dulu," harap Agung Sukehat.
Keluarkan SE No 3355
Agar semua tahapan berjalan sesuai harapan dan restu Tuhan, secara sekala Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan.
Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Minggu pagi sebelum berangkat ke Pura Besakih.
"Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh," pinta Koster.