Perkosa Adik Kandung, Seorang Kakak Mengelabui, Berbisik sebelum Beraksi: Kalau Saudara Tidak Hamil
Seorang kakak tega memperkosa adik kandungnya yang berusia 13 tahun. Sebelum beraksin pelaku berbisik pada korban "kalau saudara tidak akan hamil".
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM– Seorang kakak tega memperkosa adik kandungnya yang berusia 13 tahun.
Sebelum beraksin pelaku berbisik pada korban "kalau saudara tidak akan hamil".
Sementara korban mengandung empat bulan hingga akhirnya keguguran.
Seorang remaja putri berusia 13 tahun asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, disetubuhi abang kandungnya AN (20) sebanyak lebih dari 10 kali.
Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sejak Januari sampai Maret 2020.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban.
“Korban sempat menolak dengan mengatakan tidak boleh. Tapi pelaku malah bilang ‘tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain’,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Baca: Detik-detik Nenek 76 Tahun Nyaris Diperkosa saat Mandi, Sosok Pria Tak Berbusana Tiba-tiba Menyekap
Baca: Motif Ayah di Tegal Perkosa Anak Tiri, Tak Sering Nonton Film Porno hingga Ingin Setubuhi Korban
Baca: Korban Pemerkosaan Diperkosa Oknum di Rumah Aman, Terakhir Diajak 4 Kali Berhubungan Badan
Di kesempatan lain, saat melancarkan aksinya, korban juga menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.
Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan kalau sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.
“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujar Terry.
Terry menjelaskan, saat ini pelaku sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati menambahkan, atas perbuatan pelaku, korban hamil 4 bulan.
Namun, belakangan korban mengalami pendarahan dan saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran.
“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Setubuhi Adik Kandung Usia 13 Tahun, Kakak Berbisik: "Kalau Dua Beradik Boleh""
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.