Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Denny Siregar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Hari Ini

"Saksi yang akan dihadirkan dari pihak pelapor 3 orang, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Kasus Denny Siregar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Hari Ini
YouTube
Denny Siregar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Tasikmalaya akan memanggil sejumlah saksi terkait pelaporan terhadap Denny Siregar yang dianggap menghina santri sebagai teroris. Hari ini, pihaknya berencana memeriksa 3 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan saksi yang dihadirkan kali ini berasal dari pihak pelapor. Rencananya, mereka akan menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

"Saksi yang akan dihadirkan dari pihak pelapor 3 orang, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).

Sejauh ini, Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa satu saksi yang berasal dari pelapor yaitu Ustaz Ruslan. Sebaliknya, saat ini ada satu saksi yang akan mau memenuhi pemanggilan pada hari ini.

"Waktu laporan sudah kita periksa 1 orang yaitu pelapor atas nama Ustaz Ruslan. Hari ini baru mau (konfirm, Red) datang lagi 1 orang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) mendatangi Mapolresta. Selain beraksi unjuk rasa, warga pun melaporkan Denny Siregar karena dianggap menghina santri.

Menurut Koordintor FMT, Nanang Nurjamil, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang". Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya saat aksi 212.

Berita Rekomendasi

"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas