Soal Kasus Denny Siregar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Hari Ini
"Saksi yang akan dihadirkan dari pihak pelapor 3 orang, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Tasikmalaya akan memanggil sejumlah saksi terkait pelaporan terhadap Denny Siregar yang dianggap menghina santri sebagai teroris. Hari ini, pihaknya berencana memeriksa 3 orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan saksi yang dihadirkan kali ini berasal dari pihak pelapor. Rencananya, mereka akan menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
"Saksi yang akan dihadirkan dari pihak pelapor 3 orang, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).
-
Baca: Polisi Akan Panggil Denny Siregar Karena Diduga Hina Santri Sebagai Teroris
-
Baca: Ulama dan Santri Ciamis Ancam Siap Kembali Kepung Jakarta Bila DPR RI Nekat Bahas RUU HIP
Sejauh ini, Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa satu saksi yang berasal dari pelapor yaitu Ustaz Ruslan. Sebaliknya, saat ini ada satu saksi yang akan mau memenuhi pemanggilan pada hari ini.
"Waktu laporan sudah kita periksa 1 orang yaitu pelapor atas nama Ustaz Ruslan. Hari ini baru mau (konfirm, Red) datang lagi 1 orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) mendatangi Mapolresta. Selain beraksi unjuk rasa, warga pun melaporkan Denny Siregar karena dianggap menghina santri.
Menurut Koordintor FMT, Nanang Nurjamil, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang". Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya saat aksi 212.
"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang.