Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipu Ini Serahkan Jimat ke Polisi, Dipakai untuk Cari Simpati Korbannya, Aksi Dimulai dari Medsos

Seorang pria tipu wanita yang dikenalnya lewat Facebook. Ambil barang-barang korban setelah mereka check in di hotel.

Editor: Miftah
zoom-in Penipu Ini Serahkan Jimat ke Polisi, Dipakai untuk Cari Simpati Korbannya, Aksi Dimulai dari Medsos
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Seorang pria tipu wanita yang dikenalnya lewat Facebook. Ambil barang-barang korban setelah mereka check in di hotel. 

Menurut korban, dia secara tidak sadar menyerahkan tasnya kepada tersangka.

Namun saat korban sedang perawatan rambut dia baru sadar bahwa tersangka telah kabur dengan tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp 3 juta.

"Setelah kabur dia langsung tidak bisa dihubungi. Tersangka menghapus nomor kontak korban dan mengganti nomor teleponnya," imbuh Kapolsek.

Pakai Jimat

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto mengatakan, tersangka merupakan warga Jogja yang telah berumah tangga dan sempat tinggal di daerah Salatiga.

Dia ditangkap polisi di rumah indekosnya di daerah ISI, Bantul seusai korban melapor.

Saat digiring ke kantor polisi, dia juga sempat menyerahkan semacam jimat yang diakuinya digunakan untuk mencari simpati korban.

Berita Rekomendasi

"Jimatnya semacam bungkusan dengan dibalut kain putih, dia mengaku pakai itu untuk menarik korbannya," jelas Iptu Mardiyanto.

Tidak hanya sekali, kepada polisi tersangka mengaku sudah sebanyak 7 kali melakukan aksi serupa.

Modusnya selalu sama yakni dengan mengajak kenalan sejumlah wanita via media sosial berlanjut ke WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.

"Jadi saat bertemu dia memang mengincar barang milik korban dan incarannya hampir semua adalah asisten rumah tangga (ART)," ujar Iptu Mardiyanto.

Uang hasil penipuan digunakannya untuk berjudi dan membeli togel.

Dia juga kerap mengiming-imingi korban untuk dinikahi setelah menjalani hubungan.

Pengakuan tersangka dia melakukan tindak pidana penipuan itu akibat tidak lagi bekerja imbas dari pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas