Gara-gara Cekcok, Sindikat Penjualan Bayi di Cilacap Terungkap
Pengungkapan tersebut terjadi tanpa disengaja, akibat percekcokan antara perantara dengan calon pembelinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP -- Polisi membongkar aksi jual beli bayi laki-laki berusia dua bulan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan tersebut terjadi tanpa disengaja, akibat percekcokan antara perantara dengan calon pembelinya.
Ibu si bayi pun sekarang menjadi tersangka bersama calo dan bidan yang mendanai proses jual beli bayi tersebut.
Peristiwa tersebut bermula dari seorang janda muda berinisial EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, itu memasarkan bayi malangnya melalui media sosial, Facebook.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengatakan EP menulis "seorang bayi laki-laki mencari adopter".
Baca: Oknum Bidan di Tulungagung Jual Bayi 6 Pasiennya yang Tak Mampu Bayar
Baca: Wanita Muda Pelayan Kafe di Jakarta Utara Culik dan Jual Bayi Temannya, Handphone Jadi Pemicu
Baca: Ibu Jual Bayi Hasil Hubungan Gelapnya karena Terbelit Masalah Ekonomi, Sang Kekasih Kabur
"Postingan itu dibaca oleh SBF (25) yang merupakan makelar atau pencari bayi," ujar AKP Riko Sanjaya dalam jumpa pers, Selasa (7/7/2020).
Riko menyampaikan, SBF kemudian menghubungi EP.
Dari pembicaraan itu, keduanya sepakat bertemu di Cilacap, Jawa Tengah.
Kepada SBF, EP menawarkan bayi laki-lakinya seharga Rp 6 juta.
"Untuk adopsi bayi laki-laki tersebut biayanya Rp 6 juta," ungkapnya.
Uang untuk biaya adopsi itu diperoleh SBF dari JEL (39) yang berprofesi sebagai bidan.
Setelah bayi yang baru berusia dua bulan tersebut diterima, SBF menyerahkan ke JEL.
SBF kemudian mencari orang yang mau mengadopsi bayi tersebut.
"SBF mencari orang yang mau mengadopsi dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp 20 juta," urainya.