Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Aceh Jadi Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Ibu korban yang saat itu sedang sakit tak sanggup untuk melerainya, sehingga meminta pertolongan kepada warga sekitar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja Aceh Jadi Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
DOK POLRES ACEH UTARA
Penyidik Unit PPA Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Sabtu (4/7/2020) memeriksa tersangka 

TRIBUNNNEWS.COM, ACEH - Pasangan suami istri AM (60) dan istrinya, RD (45) diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Polisi membekuk keduanya di rumahnya yakni di sebuah desa dalam Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat (3/7/2020) malam, atas kasus pengeroyokan terhadap anaknya yang masih remaja, NH (16). Kini pasutri berinisial 

Pengeroyokan tersebut terjadi di depan ibu kandung korban, MN (52) pada 26 Juni 2020.

Kini kasus tersebut sedang ditangani Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi.

Informasi yang diperoleh Serambi, kejadian itu berawal ketika NH yang memboncengi ibunya, MN, pulang dari kebun melintasi rumah ayah kandungnya.

Saat itu, ibu tiri korban, RD mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap korban.

Baca: 9 Pria Pelaku Pengeroyokan Hingga Menewaskan Babinsa Ditangkap, Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan

Lalu, korban menghentikan sepeda motor dan membalasnya sehingga  terjadi adu mulut RD dengan anaknya tirinya atau korban.

Berita Rekomendasi

Saat itu, ayah korban yang berada di rumahnya langsung keluar kemudian menghampiri anaknya dan memukulnya.

"Bahkan, AM juga menyerahkan potongan kayu kepada RD untuk memukul korban,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rustam Nawawi kepada Serambi, Selasa (7/7/2020).

Ibu korban yang saat itu sedang sakit tak sanggup untuk melerainya, sehingga meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Pengeroyokan itu akhirnya berhasil dilerai oleh warga.

Setelah pemukulan itu, seorang warga menyuruh korban pulang.

Baca: Akhir Cerita Viralnya 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat Keliling Aceh, Akui Khilaf dan Minta Maaf

Namun, korban NH tidak bisa mengendarai sepeda motornya karena mengalami sakit di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

Lalu, korban dan ibunya diantar warga ke rumah keuchik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas