Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buru Pelaku Pemerkosaan, Kapolres Janjikan Uang Rp 10 Juta bagi yang Tunjukkan Keberadaan Tersangka

Keberadaan Erawan (20), terduga pelaku perkosaan anak di bawah umur masih misterius.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Buru Pelaku Pemerkosaan, Kapolres Janjikan Uang Rp 10 Juta bagi yang Tunjukkan Keberadaan Tersangka
Dok. Polsek Kaur Bengkulu
DPO Polres Kaur Bengkulu untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah 3 bulan jadi buron, atas nama Erawan (20) 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Keberadaan Erawan (20), terduga pelaku perkosaan anak di bawah umur masih misterius.

Untuk bisa mengungkapnya tersangka yang masuk DPO  ini,  Kapolres Kaur AKBP Puji Prayetno menjanjikan hadiah Rp 10 juta untuk siapa saja yang bisa menunjukkan lokasi persembunyian tersangka.

"Kami sudah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku secara maksimal, dan tidak pernah berhenti anggota untuk mengusahakan penangkapan tersangka Erwan, tapi kita sangat membutuhkan informasi, khususnya dari pihak keluarga korban membantu memberikan informasi yang pasti agar anggota kita segera menangkapnya," ujar Puji.

Baca: Gadis Asal Palembang Tewas Dibunuh di Penginapan, Pelakunya Ditangkap di Bengkulu

Baca: Pamit Interview Kerja, Gadis 18 Tahun Ditemukan Tewas di Penginapan, Leher Terjerat

Baca: Polisi Telusuri Penyelundupan Sabu dalam Termos Air di Lapas Arga Makmur Bengkulu

Puji menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan tempat persembunyian pelaku, polisi yang akan menangkapnya.

"Warga tinggal menunjukkan lokasi persembunyian pelaku selebihnya polisi menangkapnya," kata Puji.

Seperti diketahui, menurut Puji, imbalan itu sebagai salah satu bukti keseriusan polisi memburu pelaku.

"Siapa yang memberikan informasi keberadaan tersangka DPO Erawan dan segera melaporkan kepada kami, akan mendapat imbalan berupa uang Rp 10 juta," ucap Kapolres Kaur, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayetno, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (8/7/2020).

BERITA TERKAIT

Namun, saat ini polisi membutuhkan informasi baik dari keluarga korban maupun masyarakat. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buru DPO Pemerkosa Anak, Polisi Janjikan Imbalan Rp 10 Juta, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas