Oknum ASN di Lampung Tertangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Istri Siri
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung tertangkap sedang pesta narkoba bersama istri sirinya.
Editor: Hendra Gunawan
Tangkap Pengedar
Kasus lain, Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap dua tersangka bernama Bambang (31) dan Firdaus (40), warga Bandar Lampung, tersebut terjadi pada Senin (29/6/2020) malam lalu.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 9 paket sabu siap edar.
Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Doni Arianto menjelaskan, total sabu yang diamankan dari tersangka Bambang seberat 0,83 gram dalam bentuk 2 paket.
"Sementara dari tangan tersangka Firdaus kami amankan tujuh paket sabu dengan berat mencapai 3,8 gram," ujar Kapolsek, Kamis (9/7/2020).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.
Pertama kali polisi menangkap tersangka Bambang saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sonokeling, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan mencari tahu asal sabu yang diedarkan oleh Bambang.
Dari keterangan Bambang akhirnya diketahui sumber barang haram tersebut.
"Dari pengakuannya sabu tersebut didapat dari tangan Firdaus alias Daus," jelas Kapolsek.
Selang beberapa jam, polisi langsung mencari keberadaan Daus.
Daus ditangkap saat berada di kediamannya di Kalibalau, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke tahanan Mapolres Bandar Lampung," pungkasnya. (Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Selesai Pesta Sabu Bareng Istri Siri, Oknum ASN di Tanggamus Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.