Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Sebelum Dibunuh, Korban Diperkosa Dua Kali
Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memastikan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RH yang ditemukan tewas di tengah parit di Kabupaten Pasuruan, dibunuh oleh MT (27) dan IM (19).
Keduanya adalah pasangan suami istri yang sudah ditetapkan tersangka, dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Keduanya membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Dijanjikan Es Krim, Dihabisi di Tengah Sawah".
Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.
MT mengakui aksinya itu kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
Setelah itu, keduanya membawa korban ke tengah sawah. Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," pungkas dia.