Pria Ini Gagal Menikah Gara-gara Pukul Mulut Calon Istri hingga Giginya Lepas, Korban juga Dicekik
Akibat ulahnya sendiri, seorang pemuda di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri gagal menikah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Akibat ulahnya sendiri, seorang pemuda di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri gagal menikah.
Padahal pernikahan pemuda berinisial Ar (29) tersebut dengan calon istrinya Li (30) tinggal menunggu hari pada bulan Juli 2020 ini.
Li tak lagi berkenan menikah dengan Ar lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya tanggal.
Sejumlah persiapan telah dilakukan. Bahkan kekerasan yang dilakukan Ar terhadap Li terjadi saat proses persiapan pernikahan.
Wanita 30 tahun itu mengalami kekerasan fisik oleh calon suaminya ketika sedang mengecat rumahnya di Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
"Nikahnya jadi batal. Calon istrinya sudah diperlakukan seperti itu," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang memimpin ekspos pengungkapan tindak kriminal, Kamis (9/7/2020) sore.
Sifat kasar Ar ternyata memang sudah lama. Saat ekspos pelaku mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.
"Iya pernah," ujarnya sambil tertunduk saat ditanya Kapolres Karimun.
Baca: Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei
Baca: UPDATE Penganiayaan Ojol: Pelaku Positif Narkoba hingga Sempat Beri Ancaman, Kini sebagai Tersangka
Kesal dengan Ibu, Berujung ke Calon Istri
Seorang pemuda di Kabupaten Karimun terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria berinisial Ar diduga menganiaya calon istrinya berinsial Li.
Dalam ekspos pengungkapan tindak kriminal di Polres Karimun, Kamis (9/7/2020) sore, peristiwa itu bermula di rumah Ar yang berlokasi di Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepri, pada 24 Juni 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Ar diminta oleh ibunya berinisial Ma mengecat rumah untuk persiapan acara pernikahannya, sembari memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.
Karena merasa bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut masih kurang, Ar kembali meminta uang tambahan. Namun Ma tidak memberikannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.