Selain Membunuh, Siswa SMA juga Lakukan Kekerasan Seksual pada Perempuan yang Tewas di Bawah Ranjang
Pelajar SMA yang membunuh Vanny Yulia Nita didug melakukan kekerasan seksual. Motif sementara pembunuhan lantaran ingin menguasai barang korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMA yang membunuh Vanny Yulia Nita diduga melakukan kekerasan seksual.
Hingga saat ini, motif sementara pembunuhan lantaran ingin menguasai barang korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.
Dengan modus menjanjikan korban bisa mendapatkan pekerjaan, pelaku mengajak korban ke penginapan dengan alasan untuk bertemu dan melakukan interview.
"Sementara diduga, sebelum dibunuh Vanny menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Ini nantinya, akan di dalami lagi," ujar Kapolrestabes, Kamis (9/7/2020).
Dari penangkapan pelaku di Bengkulu, Polrestabes Palembang sudah membawa pelaku DH ke Palembang.
Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui secara pasti motif pelaku.
Selain melakukan pemeriksaan, juga dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti baik milik korban maupun milik pelaku.
Seperti diketahui, DH merupakan seorang pelajar di salah satu SMA negeri di Palembang.
Baca: Pelajar SMA Bunuh Perempuan yang Ditemukan di Bawah Ranjang Penginapan, Siapkan Tali untuk Menjerat
Baca: FAKTA Perempuan Tewas di Penginapan: Diundang Interview, Ternyata Pelaku Incar Harta Korban
Baca: Kronologi Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Diduga Diperkosa Saat Dikarantina di Bangsal Covid-19
DH ditangkap di Bengkulu
DH pembunuh Vanny Yulia Nita di penginapan Macan Kumbang Residance Palembang ternyata sudah menyiapkan tali untuk menjerat leher korban.
Seperti diketahui DH masih teracatat sebagai siswa di salah satu SMA negeri di Palembang
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dari hasil interogasi tersangka yang dilakukan penyidik, tersangka telah menyiapkan tali.
"Tali itulah, yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban hingga tewas," ujar Supriadi, Kamis (9/7/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.