Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Tiri Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Ancam akan Bunuh Ibu dan Adik Korban jika Melapor

Seorang ayah tiri bertahun-tahun mencabuli anaknya yang berusia 12 tahun. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam korban.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ayah Tiri Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Ancam akan Bunuh Ibu dan Adik Korban jika Melapor
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Seorang ayah tiri bertahun-tahun mencabuli anaknya yang berusia 12 tahun. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam korban. 

Polisi akhirnya membekuk tersangka pada tanggal 3 Juli 2020 di tempat kerjanya.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," papar Adenan.

Kasus lain

Kasus pencabulan juga terjadi di Bintan sebelumnya. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial LB (75) di Kecamatan Toapaya, Bintan, ditangkap polisi.

Ia dipolisikan karena telah mencabuli gadis di bawah umur, yang tak lain tetangganya sendiri.

Dari informasi polisi, LB sudah dua kali mencabuli anak tetangganya itu pada Mei 2020.

Karena perbuatannya itu, LB ditangkap polisi dan sudah mendekam di balik jeruji besi.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi melalui Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Nyoman mengatakan, kasus pencabulan ini diketahui pada tanggal 30 Mei 2020.

Saat itu keluarga dan orang tua korban melaporkan tersangka ke Polsek Gunung Kijang.

"Atas laporan itu, kita langsung tindak lanjuti dan menangkap tersangka hari itu juga," terangnya, Selasa (16/6/2020).

Nyoman melanjutkan, kronologis kasus pencabulan ini berawal karena gadis berusia 10 tahun itu sering bermain ke rumah tersangka dan sering diberikan uang.

Gadis ini memiliki keterbatasan mental karena sakit step yang pernah diderita sebelumnya. Tersangka memanfaatkan situasi itu dan mencabuli korban di rumahnya.

Korban sebelumnya sempat mengadu pada orang tuanya. Ia merasakan sakit di bagian "V" nya.

Setelah orang tua korban mengecek, ternyata ada pendarahan di bagian V sang anak. Awalnya orang tua korban menduga itu darah menstruasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas