Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbakar Api Cemburu, Kakek 60 Tahun Bunuh Mantan Pacar, Begini Kronologinya

Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan memiting korban serta merobohkannya ke lantai di ruang tamu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Terbakar Api Cemburu, Kakek 60 Tahun Bunuh Mantan Pacar, Begini Kronologinya
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi 

Ia sempat mengambil tas miliknya dari rumah kos di sekitar TKP.

“Pelaku berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan," jelas Martuasah.

Pelaku kabur usai membunuh

Martuasah membeberkan penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deliserdang,

"Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi, setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka," jelas Martuasah.

Martuasah menyebutkan setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, personel melihat tersangka sedang bersembunyi dan langsung melakukan penangkapan.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TribunMedan)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas