Terbakar Api Cemburu, Kakek 60 Tahun Bunuh Mantan Pacar, Begini Kronologinya
Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan memiting korban serta merobohkannya ke lantai di ruang tamu.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kakek berusia 60 tahun, Selamet, tega membunuh bekas pacarnya, Painem (55), gara-gara terbakar api cemburu.
Pelaku menghabisi Painem di penginapan Rama Desa, Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan pelaku adalah buruh bangunan warga Desa Pangkalan Berandan, Kecamatan Babalan, Langkat.
Martuasah menyebutkan peristiwa ini terjadi pada 2 Juli 2020 sekitar pukul 00.05 WIB.
Pelaku sakit hati
Pelaku Selamet sudah lebih dulu merasa kesal dan sakit hati kepada korban.
Pasalnya, hampir seminggu sekali ia melihat seseorang pria bernama Darwin mendatangi korban, baik siang ataupun malam.
"Pada saat itu pelaku sedang duduk di teras depan rumah sebelah kanan rumah korban.
Kemudian Darwin datang ke rumah korban dan dibukakan pintu oleh korban.
Kemudian korban menyuruh Darwin cepat masuk lalu pintu rumah langsung ditutup," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (8/7/2020).
Sekitar 15 menit berselang, pelaku mengintip dari jendela rumah korban di Penginapan Rama Desa, Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang.
Pelaku mengaku dengar suara berisik yang lantas ia anggap bahwa korban dan Darwin sedang bersetubuh.
"Karena mendengar hal tersebut pelaku merasa cemburu, sehingga mengotak-atik jendela kamar korban sebelah kanan tempat pelaku sambil mengatakan kepada korban "Tiap hari melon** aja kerjamu,'' jelas Martuasah.
Lalu dijawab korban dari dalam rumah, "apa urusanmu."
Selanjutnya korban dan Darwin keluar rumah mengejar pelaku sambil mengatakan, "Kau rupanya selama ini mengintip-intip ya".
Ketika itu, pelaku lari bersembunyi di sekitar TKP.
Akhirnya korban dan Darwin kembali masuk ke rumahnya.
Tidak berapa lama kemudian, korban kembali ke luar rumah memanggil anak dan menantunya.
"Saat itu anak dan menantu korban mencari pelaku akan tetapi pelaku tidak ditemukan. Namun tanpa disadari anak dan menantu korban, pelaku mendengar percakapan mereka yang mengatakan, "tidak dapat ku hari ini besok kucari," beber Martuasah.
Lalu korban pun kembali masuk ke dalam rumahnya.
Kemudian Darwin pulang dan meninggalkan korban sendiri dalam rumah.
• Tahu Saat di Australia, Ini Kesaksian Ilham Bintang atas Kasus Pembobolan Rekeningnya
• Batavia Sports Group Akuisisi Klub Spanyol, Pemain Indonesia Berpeluang Main di Luar Negeri
• Unjuk Rasa Tolak Reklamasi di Depan Taman Impian Jaya Ancol Diwarnai Aksi Bakar Ban
• Peluk Baim Wong saat Tahu Mau Diantar Pulang ke Klaten, Acun Berpesan ke Keluarga: Saya Udah Ngomong
• Punya Nama Nyentrik, Pelatih Fisik Sansan Susanpur Jelaskan Arti dan Maknanya
Korban dipiting
Sekitar 15 menit berselang, pelaku kembali ke rumah korban, dan dipersilakan masuk.
"Lalu korban mengatakan kepada pelaku "ngapain kau kemari, aku ga mau lagi sama mu, aku enggak sudi lagi melihatmu lagi," tutur Martuasah.
Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan memiting korban serta merobohkannya ke lantai di ruang tamu.
"Selanjutnya pelaku menekan leher korban ke lantai," jelas Martuasah.
Korban sempat menjerit minta tolong, namun langsung dibekap oleh pelaku.
Korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku.
Namun pelaku melepaskan gigitan korban dan kembali menutup mulut korban dengan tangan kirinya sampai 15 menit lamanya.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku langsung meninggalkan kediaman korban.
Ia sempat mengambil tas miliknya dari rumah kos di sekitar TKP.
“Pelaku berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan," jelas Martuasah.
Pelaku kabur usai membunuh
Martuasah membeberkan penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deliserdang,
"Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi, setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka," jelas Martuasah.
Martuasah menyebutkan setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, personel melihat tersangka sedang bersembunyi dan langsung melakukan penangkapan.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TribunMedan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.