Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlatar Belakang Warisan, Seorang Pria di Banyumas Aniaya Ibu Kandung Secara Sadis Hingga Tewas

Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya yang berusia 83 tahun hingga tewas.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berlatar Belakang Warisan, Seorang Pria di Banyumas Aniaya Ibu Kandung Secara Sadis Hingga Tewas
POLRES KEBUMEN/ Tribunbanyumas.com
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengintrograsi pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya yang berusia 83 tahun hingga tewas.

Warga Karanggedang., Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen tersebut menganiaya ibu kandungnya karena masalah warisan.

Pelaku diketahui bernama Hartoyo (37).

Berdasarkan catatan kepolisian pelaku telah tiga kali berurusan hukum.

Pelaku juga baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi.

Baca: Napi yang Bebas dalam Program Asimilasi di Kebumen Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Tersangka dihukum selama tiga tahun dari 2018 sampai 2021 karena menganiaya saudaranya sendiri yang mengakibatkan luka serius pada bagian perut.

Saat itu Hartoyo menghunuskan senjata tajam ke perut saudaranya pada 2018.

Berita Rekomendasi

Tersangka baru bebas karena program asimilasi Kemenkumham.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya Sandiyah (83) pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 14.30.

Baca: Pencurian Kambing di Kebumen Digagalkan, Pelakunya Ternyata Oknum Ketua RT di Brebes

Pelaku yang akrab disapa Toyo itu geram kepada korban, lantaran tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.

Isi perjanjian itu adalah tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.

"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."

"Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak yang membuat tersangka marah," jelas AKBP Rudy kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca: Pemuda di Kebumen Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Medsos dan Diberi Keterangan Open BO, Ini Motifnya

Menurut dia, Toyo mengaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas