Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Usai Video Melempar Kitab Suci Viral, Ince: Tidak Ada Niat Menjelekkan Agama Saya

Tindakan pelaku itu juga sempat dihalang-halangi pamannya bernama Bahtiar Hasyim, sehingga pelaku tidak jadi merobek Alquran.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditangkap Usai Video Melempar Kitab Suci Viral, Ince: Tidak Ada Niat Menjelekkan Agama Saya
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). 

Sontak warga sekitar yang ada di TKP langsung mengatakan "weh janganko"

Baca: Seorang Pria Teror Eks Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci Lalu Pindah Agama Setelah Ditangkap,Polisi

Baca: Injak Kitab Suci Karena Pacar yang Cemburu Minta Bersumpah, Pria Ini Minta Maaf

Tindakan pelaku itu juga sempat dihalang-halangi pamannya bernama Bahtiar Hasyim, sehingga pelaku tidak jadi merobek Alquran.

Namun aksi pelaku Ince itu direkam oleh tetangga lainnya atas nama Bachtiar dan kemudian viral di sosial media.

Banyak yang bertanya betul kah pelaku itu beragama Yahudi? Sesuai dengan kata-katanya dalam video yang beredar.

Namun saat memberikan klarifikasi di Polres Pelabuhan, Ince malah hadir dengan mengenakan hijab.

Dihadapan awak media, Ince mengaku berbicara seperti itu lantaran emosinya tersulut hingga mau melempar Alquran.

Ince Nikmahtullah, Tersangka Pelempar Alquran_1
Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran dalam video yang viral.

Dia juga sambil menangis mengatakan tidak ada niat untuk menjelekkan agama Islam apalagi melempar kitab suci umat muslim itu.

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak ada niat sama sekali menjelekkan agama yang saya anut. Terkait itu tuduhan warga bahwa saya yang melapor ke polisi kalau mereka suka main domi atau judi, itu saya berani bersumpah bukan saya yang lapor," jelasnya dengan suara menahan tangis.

Jumpa pers ini digelar dan dihadiri langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe.

Pelaku kini dikenakan pasal perkara tindak pidana Penistaan Agama sebagaimana dimaksud pasal 15 huru a KUHP Pidana.

Baca: Abu Janda Sindir Rocky Gerung Soal Kitab Suci, Haikal Hasan : Nanti Kalau Dijelasin Malu Sendiri

Baca: Injak Kitab Suci Karena Pacar yang Cemburu Minta Bersumpah, Pria Ini Minta Maaf

Ditangkap Polisi

Sebelumnya, seorang perempuan di Makassar diamankan polisi, Kamis (9/7/2020) malam.

Wanita ini diamankan setelah videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut ia melempar sebuah kitab suci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas