Pasangan Kekasih Buang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Dibungkus Plastik Campur Baju Kotor
Bayi tersebut dibuang ke tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak, Kalimantan Barat.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan kekasih berinisial AZ (20) dan WJ (30) tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.
Bayi tersebut dibuang ke tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak, Kalimantan Barat.
Akhirnya pasangan kekasih itu ditangkap polisi, Kamis (9/7/2020) malam.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, kedua pelaku masing-masing ditangkap di tempat berbeda dan mereka mengakui perbuatannya.
“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis malam.
Baca: Bocah 5 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Pengantin Baru, Ibu Korban Menangis: Minggu Depan Dia Masuk TK
Baca: POPULER: Selingkuhan Tantang Istri Sah | Ojol Kembalikan Uang | Setahun Kecelakaan Flyover Manahan
Temukan petunjuk dari dokumen
Komarudin menceritakan, kasus tersebut bermula saat seorang warga menemukan sesosok bayi dalam keadaan meninggal dunia.
Bayi itu terbungkus kantong plastik di dalam tempat pembuangan sampah. Oleh warga, temuan itu dilaporkan ke kepolisian.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan, penyidik menemukan sebuah dokumen yang memuat nama, alamat dan nomor telepon seseorang.
Dokumen tersebut ditemukan berada di dalam kantong plastik yang sama dengan mayat bayi.
“Nama di alamat dalam dokumen itu kita telusuri dan datangi. Dari keterangan orang itu, orangtua si bayi mengarah kepada seorang perempuan berinisial WJ (30), seorang pekerja rumah tangga di indekos dan kafe miliknya,” ujar Komarudin.
Saat diinterogasi, WJ mengakui perbuatannya. Dia mengaku melahirkan sendirian pada Kamis pagi, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam kamar mandi tempat dia tinggal dan bekerja.
Saat dilahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu masih hidup karena sempat menangis.
Usai melahirkan, bayi itu diletakkan di atas closet kamar mandi.