Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Kekasih Buang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Dibungkus Plastik Campur Baju Kotor

Bayi tersebut dibuang ke tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pasangan Kekasih Buang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Dibungkus Plastik Campur Baju Kotor
Istimewa
Ilustrasi bayi 

Sementara dia pergi keluar rumah dan menemukan kantong plastik berisi sampah.

“Dia kemudian masukkan bayinya ke dalam kantong plastik itu dan menyimpannya di dalam baskom dan menumpukkannya dengan baju kotor. Baskom itu dia simpan di dalam kamar,” ungkap Kapolresta.

Baca: Ibu Muda di Pelalawan Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tubuh Gosong, Diduga Korban Bakar Diri

Baca: Guru SD Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Ember dengan Tangannya Diikat Tali, Ini Kronologinya

Keterlibatan sang pacar

WJ mengakui pula, perbuatan itu tak dia lakukan sendiri.

Karena ketika bayi itu dimasukkan kantong plastik dan disimpan di dalam baskom pakaian bekas, dia segera menghubungi sang pacar AZ untuk membuang bayi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, AZ tiba di tempat tinggal WJ menggunakan sepeda motor.

Tanpa masuk ke dalam rumah, dia hanya menerima sebuah kantong plastik dan langsung pergi ke tempat pembuangan sampah dan pergi sendirian.

BERITA TERKAIT

“Setelah membuang kantong plastik berisi bayi itu dia langsung kembali ke rumahnya,” ucap Komarudin.

Diancam 15 tahun penjara

Komarudin menerangkan, kedua pelaku diduga sengaja membuang anak mereka yang merupakan hasil dari hubungan gelap selama 1 tahun.

Sehingga keduanya dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Sementara ini tidak ada indikasi dibunuh. Tapi terindikasi sengaja untuk membuang bayi itu dalam keadaan hidup atau meninggal dunia,” ungkap Komarudin. (Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Bayinya di Tempat Sampah, Pasangan Ini Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas