Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Blora Hentikan Perburuan Harta Karun di Makam Kuno Suku Primitif

Meski lokasi penggalian tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Blora Hentikan Perburuan Harta Karun di Makam Kuno Suku Primitif
DOKUMEN DINPORABUDPAR BLORA
Dinporabudpar Kabupaten Blora, Jawa Tengah menunjukkan benda bersejarah peninggalan suku kalang, Kamis (9/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Polsek Tunjungan menggagalkan aktivitas perburuan liar harta karun di makam kuno "suku primitif" di tengah hutan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan.

"Iya kemarin malam kami hentikan dan diamankan untuk diedukasi," kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamuji saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya pihaknya menerima informasi jika ada puluhan orang berbekal linggis, cangkul dan alat pendeteksi logam sedang berburu harta karun di kawasan hutan Perhutani tersebut.

Belakangan diketahui jika para pemburu harta karun dari Kecamatan Kunduran, Blora tersebut menggali lokasi yang disinyalir sebagai titik bersemayamnya harta peninggalan "Suku Kalang" atau " Wong Kalang".

Meski lokasi penggalian tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan.

Baca: Puluhan Tahun Diburu, Harta Karun Bernilai Rp 14 Miliar Akhirnya Ditemukan

Paling tidak, ada upaya sosialisasi jika mengambil benda cagar budaya (bekal kubur) tanpa ijin melanggar UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Kecuali ada izin penelitian dari intansi berwenang. Ini kan jelas melanggar sebab tujuannya hendak mengambil bekal kubur suku kalang. Setelah diberikan pemahaman, mereka kemudian diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Slamet.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora M Solichan Mochtar mengatakan, selama ini kawasan hutan di Kabupaten Blora menjadi sasaran para pemburu harta karun makam kuno Suku Kalang.

"Makam kuno Wong Kalang diperkirakan tersebar di 16 kecamatan di Blora dan berlokasi di hutan. Selama ini informasinya banyak yang berburu karena tak mengetahui peraturannya," kata Solichan.

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Eka Wahyu Hidayat mengatakan, Wong Kalang sudah ada sejak zaman prasejarah atau sebelum masuknya agama Hindu-Budha.

Baca: Tes Kepribadian: Peti Harta Karun Berikut Dapat Tunjukkan Sikap Tersembunyi dalam Diri Seseorang

Wong Kalang adalah salah satu sub suku di masyarakat Jawa yang tinggal di kawasan hutan.

"Ciri khasnya Wong Kalang yaitu ada kubur batu era megalitikum. Peradabannya maju dan kebudayaan tinggi di zamannya," kata Eka.

Hasil dari Festival Budaya Kalang tahun 2017 yang diselenggarakan di Tuban Jawa Timur, para arkeolog, sejarawan yang hadir menyimpulkan hasil dari temuan fakta kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora. Bahwa, yang disebut Manusia Kalang adalah penduduk asli yang menghuni di wilayah Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya.

Suku Kalang memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri khasnya yaitu mengubur orang meninggal dengan pertanda kubur batu serta membekali orang meninggal dengan harta benda yang ikut serta dikuburnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas