Pemkab Blora Hentikan Perburuan Harta Karun di Makam Kuno Suku Primitif
Meski lokasi penggalian tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan
Editor: Eko Sutriyanto
Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata.
"Jika yang meninggal Wong Kalang dari strata sosialnya tinggi, di makamnya dibekali emas murni serta perhiasan dari emas. Di strata tengah dibekali benda - benda logam perunggu dan Jika di strata bawah biasanya dibekali alat-alat pertanian," jelasnya.
Baca: Kuasa Hukum Wahyu Setiawan Minta Gubernur Papua Barat Dihadirkan dalam Sidang
Dinporabudpar Kabupaten Blora berharap kepedulian dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan serta peradaban leluhur di masa klasik.
Terlebih lagi, kata dia, tak jarang para pemburu harta karun tersebut banyak yang pernah mendapatkan sejumlah emas dan perhiasan peninggalan suku kalang.
"Keturunan Suku Kalang masih ada hingga saat ini. Wong Kalang adalah manusia biasa yang terus hidup dan beranak pinak hingga sekarang serta menerima perkembangan jaman. Jangan diartikan punah. Wong Kalang adalah salah satu leluhur masyarakat Blora. Bukti - bukti artefak juga tersimpan baik," jelasnya.
Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono mengatakan, dari penghentian aktivitas perburuan benda bersejarah peninggalan Suku Kalang tersebut, polisi mengamankan 18 orang untuk diberikan pembinaan.
"12 metal detektor sementara kami amankan untuk efek jera. Dari puluhan orang, hanya 18 orang yang berhasil diamankan, sisanya kabur. Kami beri arahan jika aktivitas itu terlarang," kata Budiyono. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Orang Berburu Harta Karun Makam Kuno "Wong Kalang" di Hutan Blora"