Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot

Perwira yang dicopot tersebut adalah Kapolsek, Kanit Reskrim dan dua panit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot
Tribun Medan
Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus penganiayaan seorang saksi pembunuhan di Deliserdang berbuntut panjang, setelah Polsek Percut Seituan didemo warganya, kini tiga perwiranya dicopot.

Perwira yang dicopot tersebut adalah Kapolsek, Kanit Reskrim dan panit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Saksi tersebut adalah Sarpan (57), ia menjadi saksi pembunuhan, namun polisi menginterogasinya hingga 5 hari, dan dipulangkan setelah polsek didemo oleh warga.

Sarpan keluar dari mapolsek dalam keadaan babak belur.

Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (10/7/2020) membenarkan pencopotan petugas Polsek Percut Seituan tersebut.

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, Belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin.


"8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas