Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Pria di Karimun Pukuli Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pernikahan Pun Batal

AR mencekik leher LI menggunakan tangan kirinya, memukul mulut hingga gigi LI terlepas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Pria di Karimun Pukuli Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pernikahan Pun Batal
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - AR, seorang calon pengantin pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memukuli calon istrinya, LI hingga babak belur. Bahkan ia juga hampir memukuli ibunya sendiri.

Ia mencekik leher LI, memukul mulut wanita ini hingga giginya terlepas.

Belum puas, ia kemudian memukul perut, menendang serta membanting calon istrinya itu ke kursi.

Kasus ini terungkap saat Polres Karimun menggelar ekspos perkara, Kamis (9/7/2020) petang.

Peristiwa ini terjadi di rumah AR di Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kepri, 24 Juni 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, AR diminta ibunya berinisial MA mengecat rumah untuk persiapan pernikahannya, sembari memberikan uang Rp 100 ribu.

Baca: Pria Ini Gagal Menikah Gara-gara Pukul Mulut Calon Istri hingga Giginya Lepas, Korban juga Dicekik

Baca: Seorang Tergugat Pukul Kepala Hakim yang Kabulkan Perceraiannya, Ternyata Pelaku Tak Ingin Pisah

Merasa bahan-bahan untuk pekerjaan masih kurang, AR kembali meminta tambahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun MA tak memberikan, yang membuat AR bekerja sambil marah-marah.

Kekesalan AR tak sampai di situ. Ia berusaha memukuli ibunya.

"Korban yang berada di situ mencegah tindakan AR," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan yang memimpin ekspos dan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.

Ketika AR duduk di tangga, LI mendekati dan menanyakan penyebabnya marah-marah.

Tak senang dengan pertanyaan itu, calon suaminya kembali naik pitam.

Ia mencekik leher LI menggunakan tangan kirinya, memukul mulut hingga gigi LI terlepas.

ilustrasi
ilustrasi (Tribunnews.com)

"Korban yang tidak bisa bernapas menggigit tangan tersangka," ujar Adenan.

Tak terima dengan tindakan yang ia terima, LI langsung membuat laporan ke Polres Karimun.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas