Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Pria di Karimun Pukuli Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pernikahan Pun Batal

AR mencekik leher LI menggunakan tangan kirinya, memukul mulut hingga gigi LI terlepas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Pria di Karimun Pukuli Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pernikahan Pun Batal
Net
Ilustrasi 

Polisi menangkap tersangka sekira pukul 22.00 WIB.

Akibat tindakannya, AR disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Gagal Menikah

Aksi brutal AR membuatnya mendekam di jeruji besi.

Tak hanya itu, pernikahannya yang tinggal menunggu hari pada Juli 2020 dipastikan batal.

LI mengaku ogah menikah dengan AR, lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya putus.

"Nikahnya jadi batal. Calon istrinya sudah diperlakukan seperti itu," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat dihadirkan polisi, AR mengaku sifat kasarnya sebenarnya sudah ada sejak lama.

Ia bahkan mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.

"Iya pernah," ujarnya sambil tertunduk saat ditanya Kapolres Karimun. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kerasukan Setan, Pria di Karimun Pukuli Calon Istri hingga Giginya Putus, Pernikahan Langsung Batal

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas