Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kisah Pilu Perawat Rumah Sakit di Medan, Kerja 15 Tahun Kini Kena PHK Tanpa Pesangon dan Surat Resmi

Ada 56 karyawan lain yang mengalami nasib serupa. Kena PHK tanpa surat resmi, tanda tangan, dan stempel manajemen RS Herna Medan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kisah Pilu Perawat Rumah Sakit di Medan, Kerja 15 Tahun Kini Kena PHK Tanpa Pesangon dan Surat Resmi
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Seorang perawat di Rumah Sakit Herna Medan, Erni Yusnita Simatupang (40) diberhentikan dari pekerjaannya tanpa pesangon. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perawat di Rumah Sakit Herna Medan, Erni Yusnita Simatupang (40) diberhentikan dari pekerjaannya tanpa pesangon.

Padahal, Erni sudah bekerja 15 tahun di rumah sakit tersebut.

PHK tersebut dilakukan tanpa surat resmi serta pesangon.

Namun Erni tidak sendirian lantaran ada 56 karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

Kena PHK tanpa surat resmi, tanda tangan, dan stempel manajemen RS Herna Medan.

Baca: POPULER: Kisah Cewek Menakuti Pria Iseng | Ibu Ngamuk di Pernikahan | Tukang Parkir Nekat

Baca: Cerita Parman Terpaksa Jadi Pemulung Setelah Di-PHK di Tempat Kerja

"Kami awalnya ada rapat tanggal 1 Juni 2020, baru di situ akan dibicarakan orang yang dirumahkan. Kami sudah minta supaya kalau ada orang yang dirumahkan supaya tidak dipampangkan di papan pengumuman.

Tapi mereka pampangkan di papan pengumuman dan tidak ada surat yang diberikan kepada kami, tidak ada beretika. Karena itulah kami sebut itu (PHK) tidak sah," jelasnya kepada Tribun, Jumat (10/7/2020) saat mengikuti aksi damai di halaman RS Herna.

Berita Rekomendasi

Erni menuturkan sudah 15 tahun mengabdi di rumah sakit tersebut.

Karena itulah, ia merasa sedih karena merasa pihak rumah sakit tidak menghargai pengabdiannya selama ini.

Ia dipecat tanpa pemberian pesangon sama sekali.

"Jadi katanya yang dirumahkan cuma dibayarkan iuran BPJS dan jaminan JHS dan sembako. Kami tidak terima, memang sejauh mana sembako itu untuk kami, dan mereka tidak bisa jawab.

Ini berdampak ke keluarga kita. Kami bukan satu tahun dua tahun bekerja, sudah di atas 15 tahun, kenapa dibuat seperti ini. Kasih hak kami yang selayaknya, jangan semena-mena seperti ini. Hanya itu yang kami mau," ungkapnya dengan sambil meneteskan air mata.

Erni bahkan menyebutkan bahwa alasan rumah sakit mem-PHK dirinya tidak masuk akal.

Karena, Erni menyebutkan keuangan rumah sakit saat ini tidak defisit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas