Pelaku Penikaman Mandor PT Lonsum Bulukumba Mengidap Gangguan Jiwa
Sabi ditangkap setelah menikam Amran, seorang mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba, menggunakan gunting.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Sabir alias Sabi (47 tahun), warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) lalu.
Sabi ditangkap setelah menikam Amran, seorang mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba, menggunakan gunting.
Akibatnya, Amran harus menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Kabar terbaru, Sabi telah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, untuk dirawat, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Dari hasil penyelidikan polisi, Sabi mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Kita bawa pelaku penganiayaan, Sabir alias Sabi ke RS Dadi Makassar, yang dikawal ketat oleh anggota," kata AKP Budiawan.
Menurut Budiawan, pelaku untuk sementara waktu menjalani perawatan, sebelum penyelidikan kembali dilanjutkan.
Mandor Perusahaan Ditikam
Sebelumnya Amran (40 tahun) kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia dilarikan ke Puskesmas, usai ditikam menggunakan gunting oleh tetangganya sendiri, di Jalan Petai Dusun Balangriri, Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Senin (6/7/2020).
Baca: Dua Tahun Buron, Pelaku Penikaman di Likupang Minahasa Utara Ditembak Polisi
Baca: Pesta Miras Berujung Penikaman oleh Sepupu Sendiri di Gowa
Dari informasi, Amran merupakan mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Budiawan, Selasa (7/7/2020), membenarkan kejadian itu.