Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penikaman Mandor PT Lonsum Bulukumba Mengidap Gangguan Jiwa

Sabi ditangkap setelah menikam Amran, seorang mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba, menggunakan gunting.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penikaman Mandor PT Lonsum Bulukumba Mengidap Gangguan Jiwa
Polsek Bulukumpa
Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba S (47 tahun), Warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) lalu. 

Pelaku telah ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam, setelah menikam korban. Pelaku diketahui bernama Sabir (47 tahun).

"Iya, sudah ditangkap, tidak cukup 1×24 jam setelah kejadian," kata AKP Budiawan.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan jelas mengenai motif pelaku menikam korban.

"Kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan. Korban juga masih dirawat," tambahnya.

Sementara pelaku sendiri, ditangkap di kebunnya, di Dusun Balangriri Desa Bontominasa.

Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku.

Kini pelaku telah ditahan di Sel Mapolsek Bulukumpa, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. (TribunBulukumba.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas