Pelaku Pembobol Data Denny Siregar Dikenal Pendiam dan Kurang Bersosialisasi dengan Warga
Pria bernama lengkap Febriansyah Puji Handoko itu dikenal oleh tetangganya sebagai sosok yang pendiam dan jarang keluar.
Editor: Hasanudin Aco
Atas kejadian itu, Febriansyah dijerat Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
Sebelumnya Denny Siregar melalui akun twitter-nya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".
Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan.
Sebelumnya, Aksi Denny Siregar yang mempolitisasi surat terbuka Almira Tunggadewi Yudhoyono hingga menantang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disesalkan banyak pihak.
Politisi senior Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun angkat bicara.
Menurutnya, Denny Siregar adalah pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang fanatik.
Modal di kepala Dennt Siregar pun diungkapka Rachland Nashidik sebenarnya tidak banyak.
Pengetahuan yang kurang, logika lemah serta kritisisme yang menurut Rachland Nashidik minus.
Namun, Rachland Nashidik mengakui Denny Siregar memiliki tempat terhormat di antara buzzer istana.
Denny Siregar dianggap lebih pintar dari rata-rata mereka.
"Jadilah Denny Siregar ini buzzer Jokowi papan atas," ungkap Rachland Nashidik dihubungi pada Kamis (7/5/2020).
Sementara itu Telkomsel menyatakan siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem Telkomsel.
Telkomsel tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama anak usaha dari Telkom Indonesia tersebut.
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi PerusahaanTelkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/7/2020).