Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan ABK Kapal China yang Simpan Jasad WNI di Freezer: Dipukul hingga Dilempar Besi oleh Mandor

Berikut ini pengakuan ABK kapal China Lu Huang Yuan Yu 118, Yonatan Witanto. Witanto mengungkapkan sering mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Editor: Miftah
zoom-in Pengakuan ABK Kapal China yang Simpan Jasad WNI di Freezer: Dipukul hingga Dilempar Besi oleh Mandor
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia. 

"Baru sekali terima gaji, itu pun ada pemotongan. Katanya untuk administrasi keberangkatan serta pengurusan dokumen. Ada kawan yang melakukan pengurusan dokumen juga tetap dipotong juga," ujarnya.

Tidak hanya pemotongan gaji, mereka juga kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal berinisial Mr W.

Kini mandor kapal yang kerap dipanggil Song itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas meninggalnya seorang ABK di kapal itu.

"Saya juga sering dipukul, ditendang serta dilempar pakai besi yang beratnya dua kilo. Dipukul di bagian muka sama mandor kapal."

"Kadang karena permasalahan sedikit lalai langsung dipukul. Kadang tidak ada sebab. Kalau saya dan kawan-kawan melawan diancam tidak akan diberikan gaji," tuturnya.

Tak hanya itu, mereka juga tidak bisa menikmati sedikit hasil tangkapan sotong yang mereka tangkap.

"Makan satu ekor sotong saja tidak boleh. Jadi kalau lagi ingin (sotong), kami sembunyi-sembunyi makan sotong itu. Karena kalau ketahuan kami bisa dipukul," kisahnya.

Berita Rekomendasi

Pun mereka juga kesulitan untuk mengonsumsi persediaan makanan di atas kapal. Pasalnya, terkadang makanan yang disediakan tidak halal.

"Kadang ada makanan dikasih ke kami tidak halal. Sehingga saya paling makan nasi putih dengan garam saja.

Mau nggak mau biar tetap ada tenaga untuk bekerja," ujarnya.

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua  ABK asal Indonesia meninggal dunia.
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Yonatan mengenang kondisi rekannya Hasan Afriyadi, yang kini sudah meninggal dunia. Hasan mulai sakit-sakitan sebelum meninggal dunia. Namun dia tetap dipaksa bekerja dan kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal di tempat mereka bekerja.

"Pernah dia (Hasan) dalam kondisi sakit dipaksa bekerja untuk menangkap ikan, dan kita pernah sama-sama karena lagi banyak tangkapan, kita tidak istirahat selama tiga hari," ujarnya.

Diketahui, Hasan meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2020 sekira sore hari menjelang Maghrib.

"Saat dia (Hasan) sakit, tidak pernah dikasih makanan tambahan seperti susu atau yang lainnya. Hanya dibiarkan terbaring di kamar dengan makanan seadanya, seperti yang kami konsumsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas