Pengakuan WNI ABK Kapal Berbendera China: Saya Sering Dipukul, Ditendang dan Dilempar Pakai Besi
Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Yonatan Witanto menceritakan kisah pilunya saat bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.
Witanto mengungkapkan sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari kru kapal berbendera China.
Bahkan gaji hingga makan, ada pembatasan hingga pemotongan terhadap WNI yang bekerja jadi ABK Kapal Berbendera China.
Awalnya, Witanto membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.
Dengan janji upah 350 dolar Amerika, Witanto memantapkan niatnya untuk bekerja menjadi ABK.
Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan. Ia malah mendapat tindak kekerasan.
Gaji yang didapat pun tak seberapa.
Sudah beberapa bulan dia bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapatkan gaji dari jerih payah keringatnya.
Yonatan merupakan satu di antara Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) lalu.
Di kapal ini pula, seorang ABK WNI meninggal dunia, jasadnya disimpan dalam freezer sotong.
"Kami dijanjikan akan diupah 350 dolar Amerika setiap bulannya, tetapi saat menandatangani kontrak kerja yang diberikan, tertera 320 dolar Amerika Serikat yang akan kami terima," ujar Yonatan, baru-baru ini.
Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.
Baca: Kejar Dua Kapal Berbendera China, TNI Temukan 22 Pekerja Asal Indonesia, Satu Tewas di Freezer
Baca: Fakta Penemuan Jasad WNI di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan, Banyak Tanda Kekerasan
Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.
"Baru sekali terima gaji, itu pun ada pemotongan. Katanya untuk administrasi keberangkatan serta pengurusan dokumen. Ada kawan yang melakukan pengurusan dokumen juga tetap dipotong juga," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.