Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Bacok Kepala Desa Pakai Samurai saat Bertamu, Emosi karena Tak Ada Lowongan Kerja

Seorang pria nekat membacok kepala desa di rumah korban. Awalnya pelaku datang untuk menanyakan soal lowongan pekerjaan.

Editor: Miftah
zoom-in Pria Ini Bacok Kepala Desa Pakai Samurai saat Bertamu, Emosi karena Tak Ada Lowongan Kerja
wytv.com
Ilustrasi- Seorang pria nekat membacok kepala desa di rumah korban. Awalnya pelaku datang untuk menanyakan soal lowongan pekerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat membacok kepala desa di rumah korban.

Awalnya pelaku datang untuk menanyakan soal lowongan pekerjaan.

Pelaku lalu emosi dan cekcok karena tak ada pekerjaan hingga akhirnya membacok korban.

Merasa keinginannya tidak dikabulkan, pria yang tinggal di Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, membacok Darmadi (49) yang adalah Kepala Desa Kota Baru saat berada di rumah korban, Jumat (10/7/2020).

Kejadian pembacokan tersebut, dilaporkan oleh Vinkan Aura Priska Silia (28) yang merupakan anak korban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sabtu (11/7/2020), kejadian tersebut bermula ketika tersangka bertamu ke rumah korban yang merupakan Kepala Desa Kota Baru dengan tujuan untuk menanyakan lowongan pekerjaan.

Karena belum ada lowongan, lalu korban menjawab belum ada lowongan pekerjaan yang bisa dipekerjakan untuk tersangka.

Berita Rekomendasi

Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung emosi dan terjadi keributan mulut antara korban dan tersangka.

Pada puncak cekcok mulut, tiba-tiba tersangka mengambil sebilah pedang jenis samurai yang terpajang di dinding ruang tamu rumah korban.

Kemudian pedang tersebut diayunkan tersangka ke arah korban.

Baca: Sara Connor WNA Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Akan Dideportasi ke Negara Asal

Baca: Kronologi Pembunuhan Vanny Yulia Hingga Mayatnya Ditemukan di Bawah Ranjang Kamar Penginapan

Baca: Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Nasib Berbeda Dialami Sang Pacar

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, pinggang bagian belakang, dan luka di jari kelingking sebelah kiri.

Mendengar keributan tersebut para warga sekitar mendatangi rumah korban dan melerai perkelahian tersebut.

Setelah berhasil dilerai, korban dibawa warga ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan sedangkan tersangka masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan warga via telepon tentang kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sutra Efendi beserta anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.

Ketika tiba di lokasi kejadian, Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu masih berada di seputaran lokasi kejadian.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti satu bilah pedang Samurai sepanjang sekitar satu meter langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Lubai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni, melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Darmadi merupakan Kepala Desa masih aktif saat ini.

Aksi penganiayaan terhadap Kades Kota Baru tersebut merupakan tindakan spontanitas tersangka sebagai akibat keinginannya masalah pekerjaan tidak dikabulkan korban dan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.

"Kita telah mendatangi kediaman korban Darmadi (kepala desa) untuk melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak agar tidak terjadi aksi balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kpd pihak Kepolisian.

Saat ini, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami depresi.

Berdalih Bantu Carikan Kerja, Seorang Pelajar Habisi Nyawa Remaja Perempuan

Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MFA (16) nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.

Tidak hanya itu, pada saat kejadian tersangka juga melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah kejadian tersangka langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.

Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, berhasil mengendus keberadaan tersangka dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah sampai di Polrestabes Palembang, tersangka langsung di interogasi anggota kita terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya," katanya, Jumat (10/7/2020).

Diketahui motif pelaku yaitu menjanjikan korban pekerjaan.

Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di TKP dengan alasan interview kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dari hasil keterangan tersangka kepada kita, pada saat itu korban menolak untuk memberikan uang dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban," bebernya.

Kemudian, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah korban meninggal dunia pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan seksual," tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, setelah melakukan aksinya, tersangka panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak.

"Dari keterangan tersangka bahwa ia meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah neneknya untuk mengambil koper," jelasnya.

Setelah itu tersangka kembali ke TKP dan mencoba memasukan korban ke dalam koper tapi tidak muat sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, tersangka meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

"Setelah kejadian tersangka langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapiah.

"Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, tersangka menggunakan indentitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja," katanya.

Sementara itu, pelaku MFA mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban.

"Saya dan korban berkenalan di Media Sosial (Medos) dan saya melihat korban baru tamat sekolah sehingga saya Iming-iming korban dengan pekerjaan," katanya.

Kemudian dengan dalih interview pelaku mengajak korban ketemuan di TKP dan meminta sejumlah uang.

"Saya minta uang kepada korban tapi dia menolak hingga terjadi cekcok mulut yang membuat saya kesal dan memukul serta mencekik korban yang mengakibatkan korban meninggal," tegasnya.

Usai memastikan korban meninggal ia melakukan pencabulan terhadap korban.

"Setelah saya melakukan pencabulan saya mencari cara untuk menghilangkan jejak, sehingga saya pulang ke rumah nenek untuk mengambil koper tapi mayat korban tidak bisa masuk, kemudian saat itu saua memasukan mayat kebawah tempat tidur dan saya langsung melarikan diri ke Bengkulu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Seorang Kades di Muaraenim Dibacok Pakai Pedang oleh Seorang Warganya, Sempat Diwawali Cekcok Mulut"

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas