Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Nekat Mencuri di Rumah Mantan Majikan, Beraksi Tiap Malam Jumat, Ternyata karena Sakit Hati

Seorang pria nekat mencuri di rumah mantan majikan. Pelaku melancarkan aksinya setiap malam Jumat.

Editor: Miftah
zoom-in Pria Ini Nekat Mencuri di Rumah Mantan Majikan, Beraksi Tiap Malam Jumat, Ternyata karena Sakit Hati
wytv.com
Ilustrasi- Seorang pria nekat mencuri di rumah mantan majikan. Pelaku melancarkan aksinya setiap malam Jumat. 

TRIBUNNEWS.COM– Seorang pria nekat mencuri di rumah mantan majikan.

Pelaku melancarkan aksinya setiap malam Jumat.

Pencurian ternyata dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan korban.

Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Pelaku bernama Imam Basori (38) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol M Puji, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.

“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon.” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2020).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut.

Baca: Kasus Pencurian Sepeda Motor Berkedok Becak Hantu di Medan Berhasil Diungkap, Pelakunya Residivis

Baca: Hindari Pencurian Data Pribadi dengan Bijak Menggunakan Media Sosial

"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.

Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.

"Pelaku beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terangnya.

Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta.

"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas