Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Nasib Berbeda Dialami Sang Pacar

Connor bersama pacarnya asal Inggris, David Taylor, divonis bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Wayan Sudarsa.‎

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Nasib Berbeda Dialami Sang Pacar
TRIBUN BALI/TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN POLISI - Tersangka, David Taylor warganegara Inggris dan Sara Connor warganegara Australlia memperagakan adegan membuang barang bukti milik korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Puri Gading, Jimbaran, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekontruksi ini mempergakan 68 adegan. TRIBUN BALI/Rizal Fanany 

Dalam persidangan jaksa penuntut umum juga mengajukan 98 barang bukti.

Terhadap putusan tersebut David melalui pengacaranya Haposan Sihombing menyatakan menerima.

"Saya berdiskusi dengan David, dia menerima keputusan hakim dan siap menjalani hukuman," kata Haposan.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang vonis terhadap dua warga negara asing yang didakwa membunuh anggota polisi di Pantai Kuta, Bali, Senin (13/3/2017).

Mereka adalah perempuan warga Australia, Sara Connor, dan kekasihnya, pria Inggris, David Taylor.

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan anggota polisi sektor Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.

Jaksa penuntut umum menuntut keduanya dengan tuntutan 8 tahun penjara.

Sara Connor bersiap untuk bersaksi dalam persidangan David James Taylor terkait kasus pembunuhan Polisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (30/1/2017). Wisatawan asal Inggris David James Taylor bersama pasangannya Sara Connor dituduh telah membunuh anggota Polisi Aipda Wayan Sudarsa di Kuta pada Agustus 2016 silam. Tribun Bali/Rizal Fanany
Sara Connor bersiap untuk bersaksi dalam persidangan David James Taylor terkait kasus pembunuhan Polisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (30/1/2017). Wisatawan asal Inggris David James Taylor bersama pasangannya Sara Connor dituduh telah membunuh anggota Polisi Aipda Wayan Sudarsa di Kuta pada Agustus 2016 silam. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Berita Rekomendasi

Kronologis

Sara Connor bersama pacarnya David James Taylor adalah tersangka kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa.

Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kasus pembunuhan itu terjadi ketika dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor sekira pukul 21.00 Wita membeli bir dan duduk-duduk di Pantai Kuta. Mereka berdua berpacaran.

Kemudian keduanya menuju pinggir pantai, tas Sara dan birnya ditaruh di belakang. Setelah itu tas Sara hilang.

"Sara panik, karena di situ ada ATM, SIM dan dompet serta uang. Karena panik, dia meminta tolong orang yang ada di situ (korban)," kata Hadi, Selasa (22/8/2016).

Kebetulan, saat itu, ada Aipda Wayan Sudarsa. Korban berada di tangga yang hendak masuk pantai. Saat itu Aipda Wayan Sudarsa berpakaian lengkap menggunakan seragam Polri.

Sara kemudian menanyakan, apakah korban melihat tasnya yang hilang. Kemudian korban menjawab tidak tahu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas