Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curiga Amankan Ganja Basah, Awal Mula Pengungkapan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Bandung

Andri menaruh kecurigaan saat penangkapan pelaku karena barang bukti ganja yang masih basah.

Editor: Ravianto
zoom-in Curiga Amankan Ganja Basah, Awal Mula Pengungkapan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Bandung
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku penanam dan pengedar ganja pada Minggu (12/7/2020).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti  tiga kilogram ganja dari tangan pelaku pengedar yang berinisial M, C, A, D, dan hasil pengembangan menangkap pelaku penanam ganja berinisial YN.

Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam menceritakan awal mula berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di sebuah hutan kina yang jauh dari pemukiman warga saat pengembangan kasus dari keempat orang pengedar ganja yang ditangkap pada Kamis (8/7/2020).

Andri menaruh kecurigaan saat penangkapan pelaku karena barang bukti ganja yang masih basah.

Saat mencoba menulusuri ladang yang ditanami ganja secara terpisah itu, pihaknya dibuat pusing oleh pelaku saat melakukan pengembangan kasus mencari lokasi penanaman ganja itu.

 UPDATE, Positif Covid-19 Hari Ini Tambah 1.681 Kasus, Total Jadi 75.699 Orang

"Informasi ganja basah, diduga ditanam di wilayah kita (KBB) masih dugaan, sudah nyusuri hutan ini, sama pelaku diputer-puter (jalannya) disasarin," kata Andri di lokasi, Minggu (12/7/2020).

BERITA TERKAIT

Andri menceritakan ia beserta tim Satresnarkoba harus satu minggu lamanya mencari keberadaan ladang yang ditanami ganja itu.

"Kondisi di hutan enggak ada sinyal seminggu di hutan," katanya.

Andri mengaku karena ingin mengungkap kasus ini, ada beberapa anggota yang mengalami kecapaian dan harus istirahat serta mendapatkan perawatan.

Alhasil setelah seminggu lamanya, pada Minggu (12/7/2020) pagi, polisi berhasil menemukan ladang ganja itu.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YN yang sedang berada di dalam gubuk di tengah hutan.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku YN, polisi berhasil mendapati puluhan pohon ganja yang bermacam-macam ukuran ada yang 30 cm dan 50 cm.

 Fatwa MUI Salat Idul Adha dan Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Covid-19 Dilakukan di Area Khusus

Yang ditanam disebuah polybag serta ditempatkan secara acak di ladang seluas kurang lebih 1 hektare.

Ladang itu berada di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas