Ladang Ganja 1 Hektar di Bandung Diungkap, Pelaku Raup Rp 240 Juta Sekali Panen
Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
"Di sini hasil dari pengembangan sebelumnya, tim Satreskrim narkoba, pada hari kamis (8/7/2020) telah menangkap dua pelaku pengedar ganja dan menyita 3 kg ganja siap edar," ujar Yoris di lokasi, Minggu (12/7/2020).
Ladang yang ditanami ganja itu ditanam dilahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.
• Wisata Baru Garden Herbal, Mengenal Berbagai Tumbuhan Herbal di Mulberry Hill by The Lodge
Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.
"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah pisah, " jelasnya.
Polisi selain menyita tiga kilogram ganja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, terdapat beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.
"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.
• Bebi Silvana Kini Sibuk Jadi Desainer, Mengaku Cuekin Suami, Opick Malah Rajin Bentuk Tubuh
Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak takut adanya ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.
"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir di lokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya.
Sekali Panen dapat Ratusan Juta
Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.
Mereka mendapat ratusan juta dari hasil panennya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.