Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ladang Ganja 1 Hektar di Bandung Diungkap, Pelaku Raup Rp 240 Juta Sekali Panen

Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.

Editor: Ravianto
zoom-in Ladang Ganja 1 Hektar di Bandung Diungkap, Pelaku Raup Rp 240 Juta Sekali Panen
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki.

Kata Yoris para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.

Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.

"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar 6 juta, berarti sekitar 240 juta, yah, " ujar Yoris

Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam penanaman ganja secara acak itu di ladang satu hektare
merupakan modus kamuflase atau penyamaran.

Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.

BERITA TERKAIT

"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

 Digital Motosport Kurang Peminat, Pengprov IMI Prihatin, Pemainnya Kalah Banyak dari Mobile Legend

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas