TKW di Malaysia Alami Kelumpuhan Akibat Kecelakaan, Stroke 8 Bulan, Kini Telah Meninggal Dunia
Seorang TKW di Malaysia mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja. TKW tersebut menderita stroke selama delapan bulan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang TKW di Malaysia mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja.
TKW tersebut menderita stroke selama delapan bulan.
Kini TKW tersebut telah meninggal dunia dan dimakamkan dikampung halamannya.
Atin Permana (24), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang mengalami lumpuh dikabarkan meninggal dunia.
Sebelumnya, TKW asal Dusun Cikaraha, RT 3/4, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang itu mengalami lumpuh setelah stroke selama 8 bulan akibat kecelakaan kerja.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, TKW tersebut meninggal dunia pada 4 Juli 2020
Namun karena terkendala masalah administrasi, almarhum baru bisa dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta pada Minggu (12/7/2020).
"Betul, dia meninggal dunia setelah mengalami lumpuh akibat stroke selama 8 bulan. Tiba di rumahnya tadi subuh dan langsung dimakamkan tadi pagi," ujar Asep saat ditemui Tribun Jabar di Kantornya.
Baca: TKW asal Sumedang Meninggal di Malaysia, Subuh Sudah Tiba di Rumah Duka dan Dimakamkan
Baca: Kisah Etty Toyib, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati, 20 Tahun Dipenjara, Bayar Denda Rp 15,5 Miliar
Baca: TKW asal Sragen yang Kerja di Arab Saudi Diperlakukan Buruk Majikan, Sudah 18 Tahun Tak Pulang
Dalam proses pemulangan almarhum ini, kata Asep, pihaknya minta bantuan ke Kementerian Luar Negeri dan berkirim surat yang ditandangani Bupati Sumedang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Pada hari Sabtu, jenazah sudah di cargo bandara cuma ada proses medis yang harus ditempuh. Kita fasilitasi kepulangannya, termasuk biaya kita tanggung," katanya.
Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat menambahkan, proses pemulangan jenazah ini tidak terlalu lama.
Hal itu, karena ada koordinasi yang apik antara Pemerintah Daerah, KBRI, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat dan dukungan dari berbagai elemen yang memberikan respon cepat dalam penanganannya.
"Biaya pemulangan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Baznas. Biasanya pemulangan sampai 3 bulan, mungkin karena semua elemen bergerak dan responsif sehingga prosesnya tidak terlalu lama," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "TKW Asal Sumedang Lumpuh Kecelakaan Meninggal di Malaysia, Pagi Tadi Dimakamkan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.