Ayah di Bali Cabuli Anak Tiri, Mengancam hingga Janjikan Laptop dan HP, Pelaku Sempat Kabur
Kasus pencabulan anak kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali, seorang ayah tiri tega memperdayai korban yang masih di bawah umur.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan laptop dan handphone.
Kasus pencabulan anak kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali.
Ali Abdi alias Walid (54), ayah tiri yang diduga tega melakukan aksi pencabulan kepada korbannya berinisial SB yang masih pelajar dan berusia belasan tahun atau di bawah 15 tahun.
Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu rumah di Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Diketahui kejadian terjadi pada hari Jumat (26/6/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz membenarkan kejadian tersebut.
"Bener korbannya masih pelajar, pelakunya ayah tiri korban. Pelaku sendiri kita amankan pada Minggu (12/7/2020) malam di Jakarta," ujarnya Senin (13/7/2020).
Kejadian yang dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor LP-B/385/VI/2020/Bali/Resta Dps tanggal 29 Juni 2020.
Sebelumnya disebutkan pihak keluarga, pada hari Jumat (26/6/2020) korban menceritakan kepada ibunya yakni R.
Baca: Oknum Petugas P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pemerkosaan Remaja Terancam Hukuman Berlapis hingga Mati
Baca: Identitas Oknum Relawan yang Perkosa Korban Pencabulan akan Dibuka, Terancam Dipasangi Alat Deteksi
Bahwa dalam beberapa hari terakhir anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut.
Terhitung sejak tanggal 26 Mei 2020, ayah tiri korban berulang kali melakukan aksi bejatnya sampai tanggal 16 Juni 2020.
Aksi pelaku sebelumnya dilakukan dengan cara kekerasan maupun ancaman, membujuk dan menjanjikan sesuatu kepada korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.