Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Kendala Penyelidikan Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Diungkap Pihak Kepolisian

"Sudah 23 saksi diperiksa. (Mereka) orang-orang terdekat korban, pegawai kantor, pacar dan pemilik warung kita lakukan pemeriksaan".

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Beberapa Kendala Penyelidikan Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Diungkap Pihak Kepolisian
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tempat jenazah editor video Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas, di pinggir Jalan Tol Ulujami, Jakarta Selatan, telah digaris Polisi pada Sabtu (11/7/2020). Yodi tewas dengan luka tusuk di tubuhnya setelah hilang selama 3 hari. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus penyelidikan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo mengalami kendala.

Jasad Yodi Prabowo ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Hal inilah yang membuat penyelidikan menjadi sedikit sulit.

"Kendalanya karena sudah membusuk ya sudah 3 hari di TKP.

Ini makanya kita pelan-pelan lagi dalami sama penyidik," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Yusri mengatakan, polisi juga telah mengantongi beberapa rekaman CCTV beberapa tempat yang tidak jauh dari lokasi ditemukan korban.

Namun, salah satu rekaman CCTV tersebut tidak terlihat jelas untuk menggambarkan tentang peristiwa sebelum pembunuhan korban terjadi.

Berita Rekomendasi

"Kalau CCTV memang kita sudah buka satu agak gelap. maka kami harus meminta bantuan tim ahli dari kepolisian nanti membuat terang CCTV itu," kata Yusri.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 23 orang saksi kematian korban.

Sejumlah saksi tersebut di antaranya rekan kerja, kekasih hingga sejumlah orang yang ada di lokasi kejadian.

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas