Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR TERKINI Hana Hanifah: Disebut dalam Proses Pemulangan, Manajer Klaim Tak Terlibat Prostitusi

Kabar terkini artis FTV Hana Hanifah yang terseret kasus dugaan prostitusi online, sang manajer menyebut sebut Hana dalam proses pemulangan.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KABAR TERKINI Hana Hanifah: Disebut dalam Proses Pemulangan, Manajer Klaim Tak Terlibat Prostitusi
Instagram @hanaaaast
Artis Hana Hanifah terseret kasus dugaan prostitusi online 

"Tapi saya bilang tenang, saat ini menurut informasi dari Polrestabes Medan, statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.

(kiri ke kanan) Nico selaku manajer Hana Hanifa, Machi Ahmad rekan sekaligus kuasa hukum Hana dalam perkara lain dan Nabil keluarga dari Hana Hanifah (HH) ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
(kiri ke kanan) Nico selaku manajer Hana Hanifa, Machi Ahmad rekan sekaligus kuasa hukum Hana dalam perkara lain dan Nabil keluarga dari Hana Hanifah (HH) ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sebelumnya, Nabil juga mengatakan belum sama sekali berkomunikasi, bahkan bertatap muka, dengan Hana.

"Maka dari itu besok kami akan ke Medan pagi-pagi untuk mengecek ke sana," terangnya dilansir YouTube KH Infotainment, Senin (13/7/2020).

Terkait kondisi Hana, Nabil mengatakan artis FTV yang pernah berseteru dengan mantan Atta Halilintar ini dalam kondisi baik-baik saja.

Sementara itu Maci Ahmad, yang menjadi kuasa hukum HH dalam kasus sebelumnya, mengaku saat ini Hana Hanifahh masih menjadi saksi.

"Kami bersama pihak keluarga serta manajer artis tersebut meyakini bahwa artis berinisial HH tidak terlibat prostitusi online," terangnya.

Baca: Tiba di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Semoga Hana Hanifah Bisa Melewati Ini

Pihaknya mengatakan telah mendapakan konfirmasi dari Polrestabes Medan HH saat ini berstatus saksi.

Berita Rekomendasi

Maci Ahmad juga mengatakan Hana Hanifahh adalah korban.

Sementara, terkait proses hukum yang tengah di jalani HH, Maci Ahmad masih berstatus rekan belum kuasa hukum.

"Kami di sini masih berstatus rekan korban, bukan kuasa hukum korban, karena kami belum menandatangani surat kuasa, tapi besok pagi kami akan ke Medan untuk mengecek semuanya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Garudea) (TribunMedan/Victory Arrival Hutauruk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas