Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa di Sleman Diamankan Polisi, Terlibat Praktek Prostitusi Online

Tersangka memasang tarif untuk short time seharga Rp500 ribu dan tersangka mendapatkan bagian Rp100 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswa di Sleman Diamankan Polisi, Terlibat Praktek Prostitusi Online
Tribun Jogja/ Santo Ari
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, dan Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto, menunjukkan barang bukti dari kasus prostitusi online yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial AP alias Kuyang (21) yang merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari


TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -
Unit Reskrim Polsek Mlati mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan oleh seorang mahasiswa se buah perguruan tinggi swasta.

Tersangka berinisial AP alias Kuyang (21) merekrut perempuan dan menjualnya sebagai pekerja seks.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan awalnya warga Purworejo, Jawa Tengah  merekrut perempuan untuk dijadikan pekerja seks.

Di dalam situs lowongan pekerjaan di Yogyakarta, ia berdalih mencari terapis pijat.

Dari hasil perekrutan tersebut, tersangka memperdaya VN (20) seorang mahasiswi asal Cilacap, Jawa Tengah dan WP (32) yang berstatus ibu rumah tangga asal Boyolali, Jawa Tengah.

Keduanya menjadi korban, dan dipekerjakan oleh tersangka sebagai pekerja seks.

Baca: Gara-gara Covid-19 Rumah Bordil Ditutup, Pekerja Seks Pun Menjerit

"Awalnya ia memasang lowongan pekerjaan untuk terapis pijat, tapi faktanya, perempuan yang mendaftar ini dibujuk untuk melayani hubungan seksual ke tamu," jelasnya, Selasa (14/7/2020).

Berita Rekomendasi

Modus yang digunakan tersangka yakni dengan membuat akun Twitter dan memasang foto-foto kedua perempuan tersebut.

Ia sendiri yang mengoperasikan akun tersebut, dan bernegosiasi ketika ada pria hidung belang yang tertarik.

Setelah ada kesepakatan, ia kemudian menghubungi VN atau WP untuk melayani tamunya.

Proses transaksi langsung di hotel wilayah Cebongan, Tlogoadi, Mlati.

Tersangka memasang tarif untuk short time seharga Rp500 ribu.

Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan bagian Rp100 ribu.

Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD

Kemudian untuk long time seharga Rp800 ribu dan tersangka mendapat bagian Rp200 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas