Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, DA Ngaku Cabuli NF
DA petugas rumah aman yang menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020) akhirnya mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.
DA yang menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020) akhirnya mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).
NF merupakan korban perkosaan yang sempat dititipkan di P2TP2A.
Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.
Baca: Oknum Petugas P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pemerkosaan Remaja Terancam Hukuman Berlapis hingga Mati
Baca: Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri
Ia langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF.
Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.
Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.
“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.
Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.
Baca: Bocah SD Diperkosa Pejabat Desa di Makam dan di Rumah, Korban Anak Yatim adalah Teman Cucu Pelaku
Baca: Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, Sempat Ancam Korban: Kalau Mamak Tahu, Bapak Bisa Mati
Olah TKP di rumah korban
NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.
NF juga diperkosa di rumahnya di Way Jepara.
Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.
“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian, sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.
“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.
Sementara itu ayah kandung NF, Sugiyanto emosi saat mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan petugas P2TP2A.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Didamping Keluarga"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.