Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri
Pernikahan jarak usia 32 tahun kandas, Baharuddin marah dimanfaatkan untuk tutupi aib kebejatan ayah tiri yang sudah cabuli istrinya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pria difabel bernama Baharuddin (44) dan keluarganya terpukul lantaran pernikahannya dengan SF (12) hanya untuk menutupi aib.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Timur, SF adalah korban pencabulan oleh ayah tirinya, Sappe (39).
Sehingga pernikahan SF dengan Baharuddin itu akal-akalan pihak Sappe untuk menutupi aib tersebut.
Kini kasus pencabulan Sappe terhadap SF masih ditindaklanjuti Unit PPA Polres Pinrang.
Sementara itu, Baharuddin ikut dimintai keterangan di Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2020).
"Saya tiba di sini bersama keluarga sejak kemarin malam. Lalu menuju ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan," ujar Baharuddin.
Baca: Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib Pencabulan, Pria Difabel Pilih Cerai
Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD
Baharuddin mengungkap keluarganya terpukul dengan terbongkarnya aib keluarga SF.
"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ungkap Baharuddin.
Maka dari itu, Baharuddin dan keluarganya sepakat untuk memutuskan hubungan dengan perceraian.
"Kami akan tempuh jalur perceraian," tuturnya.
Modus Tutupi Aib
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pinrang AKD Dharma Prawira Nagara mengungkap pernikahan tidak lazim tersebut.
Pernikahan dengan jarak usia 32 tahun itu ternyata hanya akal-akalan ayah tiri untuk menutupi aksi bejatnya.
"Pernikahan terpaut usia 33 (32 -red) tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepda mempelai perempuan. “ ujar Prawira, Jumat (10/7/2020).
Saat diperiksa, korban mengaku sudah dicabuli sang ayah sejak usia 10 tahun.
Baca: Ayah Hamili Anak Kandung di Sumbar, sang Anak Ngaku Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
Baca: Lama Tinggal dengan Orangtua Angkat, Gadis 12 Tahun Malah Dinikahkan dengan Pria Beristri 45 Tahun
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tuna netra dari Makassar,” jelas Prawira.
Ternyata tindakan bejat itu diketahui ibu kandung korban Asia.
Namun Asia takut untuk melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," paparnya.
Tak hanya mengancam sang istri, tersangka juga mengancam putrinya agar menutupi rahasia tindakan bejatnya.
Bahkan pencabulan itu masih dilakukan saat SF hendak dinikahkan dengan Baharuddin.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ ungkapnya.
Diketahui, polisi menangkap Sappe di rumahnya saat beristirahat dari pekerjaannya sebagai sopir truk.
Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Tribun Timur/ Watang Sawitto) (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)