Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri

Pernikahan jarak usia 32 tahun kandas, Baharuddin marah dimanfaatkan untuk tutupi aib kebejatan ayah tiri yang sudah cabuli istrinya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri
Tribun Timur/Hery
Baharuddin (44) tiba di Mapolres Pinrang untuk dimintai keterangannya, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pria difabel bernama Baharuddin (44) dan keluarganya terpukul lantaran pernikahannya dengan SF (12) hanya untuk menutupi aib.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Timur, SF adalah korban pencabulan oleh ayah tirinya, Sappe (39).

Sehingga pernikahan SF dengan Baharuddin itu akal-akalan pihak Sappe untuk menutupi aib tersebut.

Kini kasus pencabulan Sappe terhadap SF masih ditindaklanjuti Unit PPA Polres Pinrang.

Sementara itu, Baharuddin ikut dimintai keterangan di Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2020).

"Saya tiba di sini bersama keluarga sejak kemarin malam. Lalu menuju ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan," ujar Baharuddin.

Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan. (Istimewa/Kompas.com)

Baca: Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib Pencabulan, Pria Difabel Pilih Cerai

Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD

Baharuddin mengungkap keluarganya terpukul dengan terbongkarnya aib keluarga SF.

Berita Rekomendasi

"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ungkap Baharuddin.

Maka dari itu, Baharuddin dan keluarganya sepakat untuk memutuskan hubungan dengan perceraian.

"Kami akan tempuh jalur perceraian," tuturnya.

Modus Tutupi Aib

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pinrang AKD Dharma Prawira Nagara mengungkap pernikahan tidak lazim tersebut.

Pernikahan dengan jarak usia 32 tahun itu ternyata hanya akal-akalan ayah tiri untuk menutupi aksi bejatnya.

"Pernikahan terpaut usia 33 (32 -red) tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepda mempelai perempuan. “ ujar Prawira, Jumat (10/7/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas