Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Sebut 3 Kesalahan AKP Dadang Iskandar, Beking Tambang Hingga Tembak Mati Polisi

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyoroti dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil di Solok Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Sebut 3 Kesalahan AKP Dadang Iskandar, Beking Tambang Hingga Tembak Mati Polisi
Dok. Polres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan tersangka penembakan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra,menyoroti dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Diketahui Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar diduga buntut pengungkapan kasus tambang ilegal.

Tandra menegaskan, kepolisian tidak diperbolehkan untuk membekingi tambang, apalagi ilegal.

"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).

Dia menjelaskan, kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.

Baca juga: Keluarga Tidak Tahu AKP Ryanto Ulil Anshar Bertugas di Solok Selatan

Berita Rekomendasi

Karenanya, Tandra menilai bahwa kepolisian yang membekingi tambang adalah perbuatan salah.

"Jelas itu salah, dobel salahnya. Bekingi tambang sudah salah. Bekingi tambang ilegal, salah. Ada polisi yang mau mengungkap tambang ilegal, dia tembak mati. Kan itu salah dobel, tiga kali," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Baca juga: Mengenal Solok Selatan, Surga Tambang Ilegal, Polisi Tembak Polisi Hingga Jadi Incaran Asing

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ryanto Ulil mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas