Solo Masuk Zona Hitam Covid-19, Wali Kota: Bolehlah, Biar Masyarakat Lebih Waspada
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan Kota Solo kini menjadi zona hitam covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan Kota Solo kini menjadi zona hitam covid-19.
Hal itu menyusul penambahan yang signifikan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo.
Penambahan tersebut terjadi sebanyak 18 orang. "Bolehlah dikatakan zona hitam biar
masyarakat lebih waspada, biar lebih hati-hatilah," ujar Rudy, Senin(13/7/2020).
"Itu karena namanya virus kita tidak bisa lihat," tambahnya.
Rudy mengatakan penambahan kasus yang terjadi tidak biasa lantaran langsung
meroket dua digit.
Menurutnya, itu tidak berlebihan meski regulasi mengatur suatu wilayah masuk zona hitam apabila 60 persen penduduknya terpapar Covid-19.
Baca: FAKTA Dugaan Prostitusi Artis, Diamankan Tak Berbusana, Terima Uang Puluhan Juta hingga Tes Covid-19
Baca: Dana Bantuan Covid-19 Disalahgunakan, Legislator PAN Minta KPK Bergerak Cepat
Baca: Pembukaan Bioskop di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Direkomendasikan Gugus Tugas
"Biar lebih waspada, lihat waktu penetapan KLB yang meninggal satu langsung kita
KLB-kan," kata Rudy.
"Ini ada tambahan 18, zona hitam tidak apa-apa, protokoler kesehatan lebih ketat, soal
menggunalan masker saja sampai saat ini masih sulit sekali dilakukan," tutupnya.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani
menyebut penambahan positif covid-19 disumbang dari klaster tenaga kesehatan
(nakes) RSUD dr Moewardi (RSDM).
Seperti diberitakan, 25 dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDSS) Paru Universitas Sebelas Maret (UNS) di RSDM dinyatakan positif COVID-19 Minggu malam.
"Dari 25 orang itu, yang dinotifikasi sebagai warga Solo ada 15 orang. 3 orang lainnya
masyarakat umum selain nakes," ujar dia.
Dia memerinci 18 orang tersebut berasal dari beberapa kelurahan, yakni 10 warga
Jebres, 3 warga Mojosongo, kemudian Purwosari, Manahan, Sumber, Banyuanyar dan
Timuran masing-masing satu orang.
"Tiga kasus selain nakes sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), lalu naik kelas," kata dia.
Akibat dari penambahan tersebut, dia menegaskan akan tetap melarang sekolah-
sekolah melakukan kegiatan tatap muka. Selain itu, acara hajatan di rumah juga dilarang.