Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek Cabuli Cucu Sejak SD, Volume TV Ditinggikan Agar Tetangga Tak Mendengar

Akibat perbuatannya tersebut S pria berumur 60 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakek Cabuli Cucu Sejak SD, Volume TV Ditinggikan Agar Tetangga Tak Mendengar
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Kasus lain, seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan laptop dan handphone.

Kasus pencabulan anak kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali.

Ali Abdi alias Walid (54), ayah tiri yang diduga tega melakukan aksi pencabulan kepada korbannya berinisial SB yang masih pelajar dan berusia belasan tahun atau di bawah 15 tahun.

Baca: Cabuli 305 Anak, Kakek Asal Perancis Tewas Bunuh Diri di Dalam Tahanan, Polisi Ungkap Kronologi

Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu rumah di Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Diketahui kejadian terjadi pada hari Jumat (26/6/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz membenarkan kejadian tersebut.

"Bener korbannya masih pelajar, pelakunya ayah tiri korban. Pelaku sendiri kita amankan pada Minggu (12/7/2020) malam di Jakarta," ujarnya Senin (13/7/2020).

Kejadian yang dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor LP-B/385/VI/2020/Bali/Resta Dps tanggal 29 Juni 2020.

Sebelumnya disebutkan pihak keluarga, pada hari Jumat (26/6/2020) korban menceritakan kepada ibunya yakni R.

Bahwa dalam beberapa hari terakhir anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut.

Terhitung sejak tanggal 26 Mei 2020, ayah tiri korban berulang kali melakukan aksi bejatnya sampai tanggal 16 Juni 2020.

Aksi pelaku sebelumnya dilakukan dengan cara kekerasan maupun ancaman, membujuk dan menjanjikan sesuatu kepada korban.

Mendengar pernyataan korban, ibunya marah dan selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas